September 23, 2013

9 Fakta Tentang Pelaksanaan Aqiqah



Mendengar kata "Aqiqah", saya langsung membayangkan tiga hal : Makan kambing, kado, dan barzanji. Itulah yang berlaku di masyarakat kita, aqiqah dianggap sebuah kewajiban bagi orang tua untuk anak yang baru dilahirkan, sebagai bentuk syukur kepada Sang Pencipta akan lahirnya buah hati. Saya pun mengamini ketiga hal tersebut, hingga akhirnya anak kami lahir dan akan di aqiqah. Karena kekurangan biaya untuk menutupi biaya persalinan dan beberapa kebutuhan lain yang mendesak, aqiqah putri pertama kami rencananya ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hingga akhirnya ayah saya menghubungi kami dan mendesak dilakukannya aqiqah di hari ketujuh kelahiran. Beliau bersedia membiayai seluruh biaya aqiqah. Menurut beliau aqiqah adalah ibadah. Awalnya, beliau menyarankan aqiqah tak perlu ramai-ramai mengundang banyak orang. Aqiqah cukup dengan ritual potong kambing, mencukur rambut, dan memberi nama.

Alhamdulillah aqiqah putri pertama kami telah dilangsungkan pekan lalu. Mungkin banyak orang tua yang "takut" mengaqiqah anaknya karena berbagai hal, salah satunya karena biaya yang tidak sedikit. Namun jangan berkecil hati, berikut ini 9 fakta tentang aqiqah yang saya rangkum dari pengalaman dan hasil pencarian di internet.

1. Asal kata
Aqiqah berasal dari bahasa Arab, yaitu kata ‘Aqq yang berarti memutus dan melubangi. Ada pula yang mengatakan bahwa aqiqah adalah nama bagi hewan yang disembelih, dinamakan demikian karena lehernya dipotong. Selain itu, dikatakan juga bahwa aqiqah adalah rambut yang dibawa si bayi ketika lahir. Adapun maknanya secara syari’at adalah hewan yang disembelih untuk menebus bayi yang dilahirkan.

2. Definisi
Aqiqah berarti menyembelih kambing, memotong rambut, dan memberi nama pada hari ketujuh kelahiran seseorang anak sebagai ungkapan rasa syukur atas rahmat Allah SWT berupa kelahiran anak tersebut. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Seorang anak yang baru lahir tergadaikan oleh akikahnya. Maka disembelihkan kambing untuknya pada hari ke tujuh, dicukur rambutnya dan diberi nama”. (HR. Ashabussunah)

3. Hukum
Hukum Aqiqah adalah sunnah muakkad bagi mereka yang mampu, bahkan sebagian ulama menyatakan wajib. Dan yang disunnahkan adalah orang yang menjadi penanggung nafkah dari bayi tersebut, baik ayah atau kakek atau siapa pun.

August 20, 2013

9 Pengaruh Buruk Kebanyakan Tidur bagi Kesehatan



Istirahat atau tidur cukup memang harus dipenuhi oleh setiap orang agar tubuhnya tetap bugar. Namun hati-hati jika anda malah terlalu banyak tidur atau tidur lebih dari 8 jam setiap harinya, efek yang muncul justru risiko terhadap kesehatan, hingga menyebabkan kematian. Berikut 9 efek buruk terhadap kesehatan akibat terlalu banyak tidur atau oversleeping, seperti dilansir detikhealth :

1. Diabetes
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa orang yang tidur lebih dari jam normal (sekitar 7 jam) cenderung lebih berisiko untuk terkena diabetes. Jika keluarga Anda memiliki riwayat genetik penyakit diabetes, maka sebaiknya Anda lebih membatasi waktu tidur agar tak berlebihan.

2. Penyakit jantung
Jika Anda secara teratur tidur selama lebih dari 8 jam setiap malamnya, maka Anda juga berada pada peningkatan risiko untuk penyakit jantung. Sebab menurut beberapa penelitian, terdapat kaitan antara orang-orang yang tidur 9-12 jam setiap malam dan peningkatan kemungkinan untuk terkena penyakit jantung.

3. Penurunan kemampuan mengingat
Tidur selama lebih dari 8-9 jam per malam dapat mempengaruhi kinerja otak Anda. Kebiasaan ini diketahui dapat memperlambat fungsi sel-sel otak dan menimbulkan efek penuaan memori lebih cepat dari yang seharusnya.

July 19, 2013

Sembako, 9 Bahan Pokok



Sembako adalah sembilan jenis kebutuhan pokok masyarakat menurut Keputusan Menteri Industri dan Perdagangan No. 115/MPP/KEP/2/1998 tanggal 27 Februari 1998. Apa saja kesembilan bahan pokok tersebut?
  1. Beras
  2. Gula Pasir
  3. Minyak goreng dan mentega
  4. Daging sapi dan ayam
  5. Telur ayam
  6. Susu
  7. Jagung
  8. Minyak tanah
  9. Garam beryodium
Daftar tersebut masih berlaku hingga hari ini, 15 tahun setelah terbitnya keputusan menteri ini. Belum ada pembaharuan. Imbasnya, minyak tanah masih masuk kategori sembako padahal fungsinya sudah digantikan oleh gas ELPIJI. Bagaimana dengan jagung? Mestinya ada perubahan regulasi, ataukah sebenarnya tidak perlu? Bahan yang dikategori sembilan hal penting bagi kehidupan dasar ini dapat saja berubah sesuai kondisi. Suatu komoditas dikategorikan sebagai sembako yakni bahan-bahan yang betul-betul dasar dalam menopang perikehidupan rakyat. Yang dimasukkan sebagai sembako biasanya adalah dalam bentuk yang massal dengan harga yang memang termurah di pasar.

Suatu bahan pokok kehidupan dikategorikan sebagai Sembako oleh pemerintah, artinya pemerintah mengambil tanggungjawab langsung untuk tidak membiarkan stok barang dan harganya menjadi liar mengikuti mekanisme pasar. Apabila harga sembako tidak normal, maka  kehidupan rakyat ikut menjadi tidak normal.  Lihat saja akhir-akhir ini, bawang merah dan bawang putih serta sayur-mayur banyak yang memasukkannya sebagai sembako, lalu harganya naik, liar mengikuti selera pasar, tanpa campur tangan pemerintah. Paling solusinya hanyalah impor, impor, dan impor.

Istilah sembako ini sudah semakin bias, Andapun mungkin punya arti sembako versi diri sendiri? Bukan hanya 9, bisa jadi hanya 3 (gabako), atau malah 11 (sebbako)?
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...